Lambang Koperasi
Baru
Lambang Koperasi Indonesia yang baru itu didominasi oleh warna hijau pastel yang berwibawa dan menimbulkan kesan kalem.
Bentuknya juga lain sama sekali dari yang sebelumnya yang berbentuk pohon beringin yang dikelilingi kapas dan padi, timbangan, bintang dalam perisai, gerigi roda, dan berwarna merah dan putih.
Berikut penjelasan tentang Lambang Baru Koperasi Indonesia
BENTUK :
Logo Sekuntum Bunga Teratai bertuliskan KOPERASI INDONESIA
Logo Atau Lambang Koperasi Baru
Arti Gambar dan Penjelasan Lambang Koperasi Baru:
1.Lambang Koperasi Indonesia dalam
bentuk gambar bunga yang memberi kesan akan perkembangan dan kemajuan
terhadap perkoperasian di Indonesia, mengandung makna bahwa Koperasi
Indonesia harus selalu berkembang, cemerlang, berwawasan, variatif,
inovatif sekaligus produktif dalam kegiatannya serta berwawasan dan
berorientasi pada keunggulan dan teknologi;2.Lambang Koperasi Indonesia dalam bentuk gambar 4 (empat) sudut pandang melambangkan arah mata angin yang mempunyai maksud Koperasi Indonesia:
o Sebagai gerakan koperasi di Indonesia untuk menyalurkan aspirasi;
o Sebagai dasar perekonomian masional yang bersifat kerakyatan;
o Sebagai penjunjung tinggi prinsip nilai kebersamaan, kemandirian, keadilan dan demokrasi;
o Selalu menuju pada keunggulan dalam persaingan global.
3.Lambang Koperasi Indonesia
dalam bentuk Teks Koperasi Indonesia memberi kesan dinamis modern,
menyiratkan kemajuan untuk terus berkembang serta mengikuti kemajuan
jaman yang bercermin pada perekonomian yang bersemangat tinggi, teks
Koperasi Indonesia yang berkesinambungan sejajar rapi mengandung makna
adanya ikatan yang kuat, baik didalam lingkungan internal Koperasi
Indonesia maupun antara Koperasi Indonesia dan para anggotanya;
4.Lambang Koperasi Indonesia yang
berwarna Pastel memberi kesan kalem sekaligus berwibawa, selain
Koperasi Indonesia bergerak pada sektor perekonomian, warna pastel
melambangkan adanya suatu keinginan, ketabahan, kemauan dan kemajuan
serta mempunyai kepribadian yang kuat akan suatu hal terhadap
peningkatan rasa bangga dan percaya diri yang tinggi terhadap pelaku
ekonomi lainnya;
5.Lambang Koperasi Indonesia dapat
digunakan pada papan nama kantor, pataka, umbul-umbul, atribut yang
terdiri dari pin, tanda pengenal pegawai dan emblem untuk seluruh
kegiatan ketatalaksanaan administratif oleh Gerakan Koperasi di Seluruh
Indonesia;
6.Lambang Koperasi Indonesia menggambarkan falsafah hidup berkoperasi yang memuat:
o Tulisan : Koperasi Indonesia yang merupakan identitas lambang;
o Gambar :
4 (empat) kuncup bunga yang saling bertaut dihubungkan bentuk sebuah
lingkaran yang menghubungkan satu kuncup dengan kuncup lainnya,
menggambarkan seluruh pemangku kepentingan saling bekerja sama secara
terpadu dan berkoordinasi secara harmonis dalam membangun Koperasi
Indonesia;
o Tata Warna :
a. Warna hijau muda dengan kode warna C:10,M:3,Y:22,K:9;
b. Warna hijau tua dengan kode warna C:20,M:0,Y:30,K:25;
c. Warna merah tua dengan kode warna C:5,M:56,Y:76,K:21;
d. Perbandingan skala 1 : 20.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar